Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) mendesak Pemerintah Provinsi DKI memberi pengecualian kepada kurir terkait dengan kebijakan pelarangan sepeda motor.
Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifuddin meminta agar Pemprov melakukan pengecualian jika pelarangan berlaku di jalan-jalan protokol. Dia menganggap perputaran uang pertahun yang mencapai Rp100 triliun di Indonesia dengan penetrasi 60% atau sekira Rp60 triliun di Jakarta bisa berkurang drastis.
"Perputaran uang dari usaha ini Rp100 triliun terus 60% di Jakarta bisa turun drastis kalau ini tak ada pengecualian," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (26/11/2014).
Berbagai produk, katanya, saat ini bergantung dengan keberadaan jasa ekspedisi dan logistik. Dia memperkirakan angkanya terus tumbuh 10% pertahun dan menyerap sampai dengan 15.000 tenaga kerja.
Oleh karena itu, jika harus menggunakan moda lain untuk menjalankan usaha justru dapat menambah jumlah pengangguran. Hal ini karena, anggota Asperindo masih didominasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan modal terbatas.
"Bisnis kami tumbuh 10% tiap tahun. Anggota kami kebanyakan UKM yang enggak mudah ganti moda," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menilai pemberlakuan pelarangan kendaraan bermotor tak akan mematikan usaha jasa antar barang. "Enggak bakal. Kan banyak jalan tikus," katanya.
Seperti diketahui, Pemprov akan tetap memberlakukan pelarangan sepeda motor. Sebagai tahap uji coba, kebijakan ini berlaku pada 17 Desember di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.