Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berkapasitas total 6.300 megawatt (MW) dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
Direktur Konstruksi dan Energi Baru Terbarukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nasri Sebayang mengatakan saat ini pemanfaatan energi air baru berkisar 5.000 MW atau 7% dari potensi yang ada yakni 75.000 MW.
“Indonesia memiliki potensi energi air yang besar,” katanya seperti dikutip Bisnis, Sabtu (29/11/2014).
Dia mengatakan setelah dilakukan proses penyaringan terdapat 25.600 MW yang layak untuk dikembangkan. Dari total itu, pemerintah merencanakan penambahan kapasitas PLTA hingga 6.300 MW dalam sepuluh tahun ke depan.
“Pembangunan akan dilakukan baik oleh pemerintah, PLN, maupun pengembang listrik swasta,” ujarnya.
Sejak 2011, pemerintah dan PLN telah menyusun Masterplan Hydro Power yang merekomendasikan pengembangan pembangkit tenaga air dengan total kapasitas sebesar
12.900 MW di 87 lokasi yang dinilai layak secara teknis dan ekonomis serta layak secara lingkungan untuk dikembangkan sampai tahun 2027.
Pemanfaatan sumber energi terbarukan melalui pembangunan PLTA membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan konsumsi energi listrik yang diproyeksikan akan terus meningkat rata-rata 9 persen per tahun.
Selain itu, pembangunan PLTA ini akan membantu upaya verifikasi energi dan konservasi sumber energi primer, memperbaiki bauran energi, mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Usaha mengoptimalisasikan sumber daya air melalui bendungan besar merupakan bagian dari upaya membantu membangun ketenagalistrikan yang bersumber dari energi baru dan terbarukan, alternatif selain BBM.
Basuki Hadimuljono, Ketua Umum Komite Eksekutif Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNI-BB) yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan saat ini KNI-BB sudah membentuk Unit Sertifikasi Tenaga Ahli (USTK) KNI-BB sesuai dengan amanat PP No. 4 Tahun 2010 dan Peraturan LPJKN No. 6 Tahun 2013.
“Sertifikasi keahlian bendungan besar adalah salah satu program KNI-BB kepada anggotanya untuk pengembangan sumber daya manusia dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan,” jelasnya.
Terkait dengan kebijakan yang diterapkan dalam menjaga ketahanan air, Basuki menyebutkan dengan pemanfaatan daya guna air yang efisien, konservasi sumber air, perlindungan pencemaran, dan secara teknis antara lain dengan membangun bendungan.
Penyediaan sumber air melalui bendungan buatan (artificial dams) yang membentuk waduk, dapat mendukung tiga pilar utama ketahanan nasional : ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air sendiri.