Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asperindo Protes Aturan Pemecahan Izin Usaha Ekspedisi

sosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyesalkan kebijakan pemecahan izin jasa pengiriman oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
ilustrasi/
ilustrasi/

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyesalkan kebijakan pemecahan izin jasa pengiriman oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Wakil Ketua Umum Asperindo Budi Paryanto mengatakan  dalam bleid tersebut izin usaha pengiriman akan dibagi berdasarkan kategori jasa logistik. Seperti surat, paket dan logistik di tingkat provinsi dan kabupaten.

 “Kami sangat tidak setuju atas kebijakan tersebut karena mengakibatkan ketidakefisienan usaha,” tuturnya Rabu (3/12/2014).

Dia mengaku sudah  melayangkan somasi kepada Kemenkominfo. Akibat pemecahan izin tersebut, tuturnya, setiap perusahaan yang memiliki cabang di daerah harus memiliki izin yang sama di kantor pusat. Jika tidak dianggap melanggar hukum.

“Coba bayangkan buka cabang di kota kecil dengan lima layanan dan lima layanan tersebut harus dikenai biaya izin belum biaya pajak dan lainnya,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fitri Rachmawati
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper