Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) meminta pemerintah membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan jasa pengiriman dan logistik masuk ke dalam asosiasi.
Wakil Ketua Umum Asperindo Budi Paryanto mengatakan aturan itu agar asosiasi dan pemerintah dapat mengawasi, serta memiliki data akurat mengenai jumlah pelaku usaha di sektor tersebut.
Dari data tersebut, tuturnya, potensi dan permasalahan di bisnis itu bisa dilihat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Seperti sektor forwarder yang mewajibkan operator masuk ke asosiasi seperti ALFI,” tuturnya Rabu (3/12/2014).