Bisnis.com, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terus berbenah untuk memenuhi harapan publik dengan melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan resiko korupsi.
Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudianto Rimbono mengatakan berbagai upaya tersebut antara lain asesmen resiko korupsi proses bisnis dan fungsi (Fraud Risk Assessment) dan pembuatan program pencegahan korupsi.
Selain itu, lanjutnya, lembaga itu juga melakukan penyempurnaan pedoman etika, pembuatan pedoman Due Diligence Business Partner dan pemutakhiran daftar risiko SKK Migas (Enterprise Risk Assessment SKK Migas).
“Tidak hanya itu, untuk menegakkan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independensi dan fairness kami menggalakkan whistle blowing system [WBS],” katanya Senin (15/12).
Sistem itu, WBS, menjadi sarana pengaduan dan pelaporan yang disediakan bagi siapa saja yang memiliki informasi perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan pimpinan dan pekerja SKK Migas.
Menurutnya, baik kontraktor kontrak kerjasama, vendor, pihak terkait dan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pekerja SKK Migas dapat melaporkan melalui aplikasi ini.
SKK Migas juga telah melakukan integrasi proses bisnis internal dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta sumber daya manusia dengan mengimplementasikan enterprise resource planning (ERP) yang merupakan Sistem Informasi Internal (SII) SKK Migas yang terintegrasi.
Penerapan ini, lanjutnya, merupakan bentuk nyata untuk melakukan pembenahan administrasi dan meningkatkan transparasi pengelolaan internal SKK Migas sesuai dengan tata kelola organisasi yang baik. Harapannya, dengan integrasi sistem ini membuat kinerja institusi menjadi lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien.
“Upaya ini menunjukkan keseriusan SKK Migas dalam penegakkan good governance dan penerapan proses bisnis yang bersih dari KKN,” ujarnya.
SKK Migas Benahi Tata Kelola
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terus berbenah untuk memenuhi harapan publik dengan melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pencegahan resiko korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
30 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Rupiah Tembus Rp16.312 per Dolar AS, Menko Airlangga: Kita Monitor
30 menit yang lalu