Bisnis.com,JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan renegosiasi amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) BHP Billiton terkendala libur natal dan tahun baru.
Akibatnya, renegosiasi akan dilanjutkan pada tahun depan.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Tjahjono Setiabudi mengatakan renegosiasi kontrak dengan BHP Billiton belum mencapai kesepakatan.
Perusahaan tersebut, ungkapnya, meminta keringanan divestasi di bawah 51%.
“Renegosiasi masih berjalan, tetapi sebentar lagi Natal dan tahun baru, semoga cepat selesai,” katanya, Rabu (17/12/2014).
Bambang mengungkapkan pemerintah menolak permintaan BHP Billiton yang meminta keringanan divestasi dibawah 51% sebab didasarkan atas hasil kajian dan studi yang dilakukan pemerintah terhadap rencana pengolahan batu bara yang akan dilakukan BHP Billiton.
Dia menyebutkan skema pengolahan batu bara atau upgrading yang ditawarkan perusahaan itu dianggap sesuatu yang wajar karena beberapa perusahaan yang sudah berproduksi dan telah meneken amandemen kontrak juga sudah melakukan hal serupa.
“Upgrading batu bara yang mereka lakukan itu sesuatu yang wajar,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, Bambang meminta agar perusahaan tersebut segera menyepakati renegosiasi sehingga dalam waktu dekat dapat segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman amandemen PKP2B dengan pemerintah.
BHP Billiton merupakan induk dari IndoMet Coal Project dengan 75% saham kepemilikan, sementara sisanya yaitu 25% saham dipegang PT Adaro Energy Tbk.
Saat ini, IndoMet Coal memiliki tujuh perusahaan yang masing-masing perusahaan memegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Ketujuh perusahaan itu adalah PT ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Lahai Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal.
Saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut masih menggelar proses feasibility study (fs) dan belum memasuki tahapan operasi produksi.
Renegosiasi Tambang BHP Terkendala Libur Akhir Tahun
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan renegosiasi amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) BHP Billiton terkendala libur natal dan tahun baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufiqur Rahman
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham GJTL Desember 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Aturan Kemasan Rokok Polos, Kemenkes Dituding Langgar Hak Konsumen
29 menit yang lalu
Jelang Natal, Mayoritas Harga Pangan Merangkak Naik
50 menit yang lalu
Rempang Kembali Memanas, Bagaimana Nasib PSN Milik Tomy Winata?
59 menit yang lalu