Bisnis.com, JAKARTA - Soal elpiji 12 kg yang telah turun harga tetapi di beberapa daerah harganya masih tetap tinggi di luar jangkauan pemerintah, karena hanya berhak mengawasi.
"Sebenarnya elpiji 12 kg bukan barang subsidi. Jadi pemerintah cuma berhak mengawasi saja," kata Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Senin (19/1).
Dia mengakui saat ini terjadi disparitas harga yang cukup menonjol di daerah-daerah meskipun harga elpiji 12 kg telah diturunkan.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan penurunan harga tabung liquified petroleum gas (elpiji) ukuran 12 kilogram.
Mulai Senin, 19 Januari 2015, pukul 00.00 waktu setempat, harga elpiji dibanderol Rp129 ribu per tabung atau turun Rp5.700 dari Rp 134.700 per tabung.
"Pada praktiknya di daerah-daerah tertentu, terutama pedalaman lebih mahal, memang sulit karena ongkos distribusi ke sana juga mahal," katanya.
Disparitas harga itu, menurut Sofyan, menjadi persoalan tersendiri yang lebih diakibatkan karena tidak adanya persaingan dalam bisnis elpiji.
"Sama seperti BBM di Papua, sampai Puncak Jaya, masyarakat membeli BBM dengan harga Rp30 ribu per liter," katanya.
Harga Turun, Elpiji 12 Kg Langka, Pemerintah Cuci Tangan?
Soal elpiji 12 kg yang telah turun harga tetapi di beberapa daerah harganya masih tetap tinggi di luar jangkauan pemerintah, karena hanya berhak mengawasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium