Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setop Kebijakan Otoriter Perikanan, Aturan Menteri Susi Ini Menuai Kritik

Sejumlah asosiasi perikanan dan himpunan nelayan menginginkan agar kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang otoriter dan tanpa sosialisasi untuk dihentikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah asosiasi perikanan dan himpunan nelayan menginginkan agar kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang otoriter dan tanpa sosialisasi untuk dihentikan.

Hal itu karena tidak memberikan peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha perikanan.

"Kebijakan yang otoritatif ini setop di sini, tidak boleh ada di negara demokrasi," kata Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, Rabu (21/1).

Berbagai kebijakan Menteri Susi yang dikritik oleh para asosiasi perikanan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/2014, No. 57/2014, No. 58/2014, No. 1/2015, dan No. 2/2015.

Sejumlah kebijakan itu antara lain terkait dengan moratorium perizinan kapal penangkap ikan, larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), dan juga pembatasan sejumlah komoditas seperti lobster, serta pembatasan penyaluran BBM bersubsidi kepada kapal penangkap ikan.

Yussuf mengingatkan bahwa strategi untuk menerapkan ekonomi kelautan terbagi atas tiga komponen, yaitu sasaran, cara, dan sarana-prasarana-anggaran.

Namun, menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini blm jelas apa targetnya, sehingga berimplikasi kepada tidak jelas sasaran dan caranya.

Ia juga mengingatkan, adanya KKP untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan yang merupakan pilar dari negara maritim.

"Kami yang menangkap ombak besar menantang badai di laut, mempertaruhkan nyawa di laut itu kita, Pemerintah hanya membuat kebijakan dan memfasilitasi, tetapi strateginya tidak jelas," ucapnya.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti tidak akan mempersoalkan jika dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), namun dia meyakini bahwa yang dilakukannya adalah selaras dengan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim.

"Saya kalau dicopot sebagai menteri, juga tidak apa-apa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (20/1).

Menurut dia, selama ini yang dilakukannya telah sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin menonjolkan aspek kemaritiman di Tanah Air.

Untuk itu, ia juga menegaskan bahwa berbagai aturan yang dikeluarkan, seperti moratorium izin penangkapan ikan dan larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), adalah untuk merawat laut Indonesia agar tetap lestari.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan bila berbagai kebijakan yang didorongnya membuatnya menjadi tidak populer atau mendapat banyak kritik.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini, sesuai dengan janji yang diucapkan pada saat kampanye, adalah menitikberatkan pada sektor kelautan dan perikanan, serta berfokus untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Susi selama ini juga telah melakukan berbagai terobosan seperti mengevaluasi izin penangkapan kepada ribuan kapal asing.

Selain itu, pihak KKP yang bekerja sama dengan TNI AL dan Polri juga telah menangkap kapal ikan yang diduga melakukan pencurian ikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper