Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam menerapkan strategi penurunan harga ikan yang bertujuan agar dapat terjangkau oleh masyarakat bawah.
Pasalnya, bila salah langkah, penurunan harga ikan ini justru dapat menghambat kesejahteraan nelayan kecil.
Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan penertiban perizinan kapal dan ilegal fishing agar produksi ikan dalam negeri berlimpah dan harga ikan menjadi turun.
"Namun, proses penertiban perizinan dan IUU Fishing umumnya dilakukan oleh kapal-kapal berukuran besar. Sementara sekitar 60-70 persen dari kebutuhan konsumsi ikan domestik rakyat Indonesia merupakan hasil tangkapan nelayan kecil," ujarnya seperti dikutip Bisnis, Kamis (22/1/2015).
Apalagi, lanjutnya, saat ini nelayan juga sedang dilanda tingginya ongkos melaut dan biaya hidup akibat naik turunnya harga BBM dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan Laporan Hasil Kerja Tim Penataan Perizinan, Pendapatan Negara Bukan Pajak, dan Penanggulangan IUU Fishing, diketahui bahwa salah satu dampak diterbitkannya PermenKP RI.No.57/PermenKP/2014 tentang Perubahan Kedua atas PermenKP RI No.Per.30/Men/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI adalah harga ikan terjangkau masyarakat bawah.
Dampak lain disebutkan meningkatnya stok hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan, terhentinya ilegal fishing dari angkut ikan langsung ke luar negeri, dan lain-lain.
Riza mengatakan di Indonesia terdapat sekitar 18 jenis ikan konsumsi. Selama ini, bila produksi ikan atau udang sedang tinggi, harga ikan justru rendah.
Padahal ongkos produksi yang dikeluarkan nelayan maupun pembudidaya ikan terus melambung tinggi.
"Tidaklah elok mendesak harga jual ikan menjadi lebih rendah lagi, sedang pemerintah belum menggunakan sumberdayanya untuk membantu nelayan dan pembudidaya ikan skala kecil menurunkan biaya produksi," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu mengambil langkah strategis guna menjaga harga pakan, harga jaring ikan, dan harga BBM untuk menekan biaya produksi.
Selain itu, pemerintah didesak segera menyediakan fasilitas informasi harga ikan dan lokasi-lokasi penangkapan ikan potensial secara rutin ke kampung-kampung nelayan.