Bisnis.com, JAKARTA -- Program kerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) tahun ini akan difokuskan ke sektor pengupahan.
Sedikitnya ada lima hal terkait pengupahan yang akan menjadi fokus kerja LKS Tipnas.
Kelima hal tersebut yakni review jumlah kebutuhan hidup layak (KHL), review upah minimum sektoral, review penangguhan upah, identifikasi kepatuhan dalam pembayaran upah, perlindungan IKM dan UKM terkait upah.
"Isu pengupahan memang prioritas. Ini yang akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini," kata Anggota LKS Tripnas Muhammad Rusdi, Rabu (28/1/2015).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon menambahkan, jaminan sosial juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini.
Selain itu, perlindungan pekerja rumah tangga dan progres persiapan tenaga kerja jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas.
"Tapi dari itu semua sistem pengupahan yanng peling penting karena banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi," tegasnya.
Lembaga Tripartit Fokus Kaji Sistem Pengupahan
Program kerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) tahun ini akan difokuskan ke sektor pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 menit yang lalu
Menteri Ara Ungkap Strategi Capai Target 3 Juta Rumah Tahun Depan

24 menit yang lalu
GP Farmasi Sebut Tarif Trump 200% Bisa Picu Banjir Obat Impor ke RI

32 menit yang lalu
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol di 20 Ruas, Ini Daftarnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
