Bisnis.com, JAKARTA -- Program kerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) tahun ini akan difokuskan ke sektor pengupahan.
Sedikitnya ada lima hal terkait pengupahan yang akan menjadi fokus kerja LKS Tipnas.
Kelima hal tersebut yakni review jumlah kebutuhan hidup layak (KHL), review upah minimum sektoral, review penangguhan upah, identifikasi kepatuhan dalam pembayaran upah, perlindungan IKM dan UKM terkait upah.
"Isu pengupahan memang prioritas. Ini yang akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini," kata Anggota LKS Tripnas Muhammad Rusdi, Rabu (28/1/2015).
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon menambahkan, jaminan sosial juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas pada tahun ini.
Selain itu, perlindungan pekerja rumah tangga dan progres persiapan tenaga kerja jelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) juga akan menjadi fokus kerja LKS Tripnas.
"Tapi dari itu semua sistem pengupahan yanng peling penting karena banyak persoalan mendasar yang perlu dibenahi," tegasnya.
Lembaga Tripartit Fokus Kaji Sistem Pengupahan
Program kerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) tahun ini akan difokuskan ke sektor pengupahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
BI Tahan Suku Bunga, Apindo: Pengusaha Dalam Kondisi Tak Diuntungkan
50 menit yang lalu
Daftar UMK DIY 2025, Yogyakarta & Sleman Tertinggi
54 menit yang lalu
QRIS NFC Meluncur Kuartal I/2025, Naik MRT Tinggal Tap!
1 jam yang lalu