Bisnis.com, JAKARTA - Penghapusan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap rumah tinggal, rumah ibadah dan rumah sakit tidak menjamin penurunan harga properti di dalam negeri.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan harga perumahan masih tergantung kondisi pasar properti dalam negeri, meskipun pemerintah berupaya menekannya dengan rencana menghapus NJOP dan PBB untuk perumahan tertentu.
Basuki menuturkan pemerintah berupaya menyediakan rumah tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga terjangkau, melalui penurunan bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 5%. Cicilan untuk perumahaan tersebut pun akan diturunkan, agar dapat dijangkau seluruh masyarakat.
"Kalau penurunan itu ditambah lagi oleh penurunan atau penghapusan NJOP, maka akan menghilangkan banyak sekali [biaya produksi perumahan]," katanya di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2015).
Basuki juga menyebutkan akan memulai pelaksanaan program rumah tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah pada Maret tahun ini. Targetnya, pemerintah dapat membangun 603.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan 400.000 rumah komersil.
"Anggaran APBN sekitar Rp13 triliun, dari Perumnas Rp500 miliar, dan BPJS Rp500 miliar. Itu bisa untuk 603.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian REI juga siap membangun 250.000 rumah," ujarnya.
MENTERI PERUMAHAN: NJOP/PBB Dihapus, Harga Properti Tidak Otomatis Turun
Penghapusan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap rumah tinggal, rumah ibadah dan rumah sakit tidak menjamin penurunan harga properti di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium