Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jabar Kebut Penuntasan Proyek Rumah Tak Layak Huni

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengejar penuntasan sisa pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) pedesaan pada 2015 ini.
Pemprov Jabar menargetkan 12.500 sisa rumah tidak layak huni bisa tuntas pada 2015./Bisnis
Pemprov Jabar menargetkan 12.500 sisa rumah tidak layak huni bisa tuntas pada 2015./Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengejar penuntasan sisa pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) pedesaan pada 2015 ini.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jabar Jabar Dede Rusdia mengatakan sejak 2014 pihaknya sudah menargetkan bisa membangun 25.000 unit rutilahu dengan pagu per rumah mencapai Rp10 juta. “Sebanyak 12.500 sebelumnya sudah dituntaskan lewat APBD murni 2014,” katanya, Kamis (5/2/2015).

Dede mengakui harusnya sisa 12.500 sisa rutilahu lagi bisa tuntas pada 2014 seluruhnya, namun karena APBD Perubahan 2014 baru disahkan akhir , program itu terpaksa melewati 2015. “Jadi 2015 ini kami akan menuntaskan seluruh sisa target rutilahu,” katanya.

Dede mengaku pihaknya sudah berkonsultasi dengan Komisi I DPRD Jabar terkait rencana penuntasan target ini. Menurutnya pada 2015 BPPMD tinggal menuntaskan pembangunan fisik karena proses verifikasi sudah selesai 2014.

“Tahap verifikasi sasaran serta pesyaratan administrasi sudah diselesaikan dalam  2014, tinggal di 2015 sebagian sarana fisik yang tidak selesai di  2014 akan diselesaikan seluruhnya,” ujarnya.

Pada 2015 ini, BPMPD mendapat alokasi pembangunan rutilahu pedesaan sebanyak 22.500 unit. Namun pihaknya belum akan memulai karena masih menunggu sinkronisasi data masyarakat yang akan mendapat program ini. Terlebih jika mengacu pada Permendagri No.32, pengajuan data penerima bantuan harus setahun sebelumnya. "Artinya data yang sudah masuk Maret 2014 lalu, kami masih akan membahas ini," katanya.

Kepala Bappeda Jabar Denny Juanda Puradimadja mengatakan pada tahun ini spesifikasi rutilahu pedesaan dan perkotaan akan ditambah dengan fasilitas MCK


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper