Bisnis.com, JAKARTA—Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyayangkan masih banyak TKI yang tertipu saat hendak mengirimkan uang dari luar negeri.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menghimbau agar warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri tidak menggunakan lembaga penyedia jasa pengiriman uang (remittance) yang tak resmi.
“Kita kan enggak bisa berbuat apa-apa di luar negeri karena itu menyangkut otoritas hukum setempat. Paling-paling yang bisa kita lakukan adalah menganjurkan supaya tidak menggunakan remitansi yang gelap,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (23/2/2015).
Hal ini dikatakannya saat ditanya tentang maraknya praktik jasa pengiriman uang gelap di Taiwan yang merugikan TKI hingga miliaran rupiah.
Penggelapan uang, kata dia, bisa terjadi karena para TKI memilih pendekatan remitansi nontunai yakni tanpa melalui perbankan.
“(Remitansi gelap) itu kan bagian dari cash to cash, itu memang murah tapi tidak aman. Belum lagi yang berpotensi digelapkan itu,” tuturnya.
BNP2TKI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mendorong transaksi nontunai dan remitansi yang murah dan akuntabel.
Pekan lalu ketiganya meneken MoU tentang peningkatan penggunaan transaksi keuangan demi terciptanya kepastian migrasi keuangan yang baik dan aman bagi TKI.
Kerjasama ini adalah upaya perlindungan terhadap hasil keringat pahlawan devisa tersebut.
Dia mendorong agar TKI para transaksi memilih transaksi keuangan nontunai. Meski berbiaya lebih mahal, minimal US$5 tiap transaksi, dia menyebut pendekatan tersebut lebih aman.
Sebelumnya, sejumlah TKI di Taiwan meminta BNP2TKI turun tangan menertibkan toko yang diduga menggelapkan uang mereka yang dikirimkan ke Indonesia.
Ratusan TKI mengalami kerugian lantaran uang mereka yang dikirimkan lewat toko Hi Indo tak kunjung sampai ke tujuan.
Namun Nusron mengaku tak bisa berbuat banyak selain menyurati pemerintah Taiwan secara resmi untuk menutup praktik pengiriman uang gelap tersebut dan menghukum pelakunya.
BNP2TKI Imbau TKI Tak Pakai Remitansi Gelap
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menyayangkan masih banyak TKI yang tertipu saat hendak mengirimkan uang dari luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
31 menit yang lalu
Kurs Rupiah Anjlok, Apindo Wanti-Wanti Risiko PHK hingga Inflasi
37 menit yang lalu
Dorong Investasi Mobil Listrik, Menteri Rosan Temui Perusahaan Tiongkok
53 menit yang lalu
Wanti-wanti Puan ke Pemerintah Siapkan Mitigasi Imbas PPN Naik jadi 12%
1 jam yang lalu