Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan sejumlah unit pengolahan (UP) ikan abal-abal di Bitung, Sulawesi Utara. Hal ini terungkap setelah pabrik-pabrik tersebut mengeluh kekurangan pasokan ikan setelah Susi memberlakukan larangan transhipment alias pemindahan muatan di tengah laut.
"Karena larangan transhipment, kapal mereka tidak bisa lagi membawa ikan langsung dari Sulawesi ke General Santos, Filipina," kata Susi, Selasa (24/2/2015).
General Santos adalah nama kota di Filipina yang terkenal akan produksi ikan tuna. Namun, kata Susi, bahan baku tuna di wilayah itu berasal dari perairan Bitung. Akibatnya, Indonesia rugi karena ikan dari wilayahnya malah membuat nama General Santos melambung di kancah internasional sebagai produsen tuna yang cukup besar.
Setelah Susi memberlakukan moratorium dan larangan transhipment, pasokan tuna mulai berkurang. Dari tujuh pabrik ikan di Bitung, tiga di antaranya milik orang asing. Ketiganya mengeluh karena tidak memiliki bahan baku sehingga pabrik harus tutup. Menurut Susi, sejak awal pabrik ini memang sudah rendah produktivitasnya.
"Pabriknya cuma kedok supaya kapal tangkap dari General Santos bisa beroperasi di Sulawesi," kata Susi.
Selain menemukan pabrik abal-abal, Susi mengatakan larangan transhipment berhasil menggenjot ekspor tuna Indonesia. Susi menargetkan Bitung tidak hanya mampu memasok ikan tuna kalengan, melainkan menjadi eksportir untuk daging ikan segar.
Menteri Susi Ungkap Modus Pabrik Ikan Abal-abal di Bitung
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemukan sejumlah unit pengolahan (UP) ikan abal-abal di Bitung, Sulawesi Utara. Hal ini terungkap setelah pabrik-pabrik tersebut mengeluh kekurangan pasokan ikan setelah Susi memberlakukan larangan transhipment alias pemindahan muatan di tengah laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium