Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan proyek ini dimulai tahun 2016 dengan menggandeng akademisi Universitas Gadjah Mada dengan target 100.000 hektare (ha) lahan tanaman padi dan 167.000 ha lahan tanaman jagung dalam kurun waktu setahun.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, lanjut Siti segera menyiapkpan payung hukumnya berupa penyesuaian Peraturan Pemerintah. "Kami Kementerian kehutanan dan LH akan melakukan penyesuaian-penyesuaian peraturan," katanya dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (11/3/2015).
Peraturan tersebut yakni PP 72/2010 tentang Perhutani, PP 10/2010 tentang perubahan kawasan hutan dan PP 24/2010 tentang penggunaan kawasan hutan. PP tersebut sudah menjadi bahan diskusi oleh para akedemisi termasuk di UGM.
Belum lama ini, Fakultas Kehutanan UGM menggelar workshop mendesak PP 72/2010 yang harus direvisi karena sangat dominannya peran Perum Perhutani, dan kurangnya kewenangan pada Pemerintah Daerah, Desa, serta akses masyarakat untuk berperak aktif dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan dan hasil hutan di Jawa.
Saat ini UGM digandeng untuk melaksanakan program pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas pertanian.
"Kenapa UGM karena dalam PP dikatakan Perhutani kalau melakukan permanfaatan itu harus beri kajian. Oleh karena itu UGM didukung Gubernur Jawa Tengah melakukan penelitian visible,"kata Siti.
Optimalkan Lahan Perhutani Pemerintah Ajak UGM
Pemerintah berencana mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan Perum Perhutani untuk meningkatkan hasil produk pertanian dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium