Bisnis.com, JAKARTA -- DPR akan meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menekan bupayi/wali kota di seluruh daerah di Tanah Air untuk mengaktifkan balai latihan kerja (BLK).
Pasalnya berdasarkan temuan Komisi IX DPR, mayoritas BLK yang ada di daerah tidak difungsikan dengan baik karena minimnua dukungan dari kepala daerah setempat.
"Kami akan minta Mendagri untuk menekan kepala daerah untuk memberdayakan anggaran BLK itu," kata Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso, Senin (13/4/2015).
Dia menjelaskan, selama ini BLK telah memiliki anggaran tetap yang bersumber dari dinas ketenagakerjaan setempat. Namun dana tersebut tidak pernah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Oleh karena itu DPR meminta kepada Mendagri untuk mengintervensi penggunaan anggaran BLK tersebut sehingga pelatihan tenaga kerja bisa tetap dilakukan di seluruh daerah.
"BLK itu ada anggaran setiap tahun, perawatan BLK yang dianggarkan oleh kabupaten, dan dana pelatihan oleh dinas ketenagakerjaan," ujarnya.
Banyak BLK Mati, DPR Minta Mendagri Tindak Kepala Daerah
DPR akan meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menekan bupayi/wali kota di seluruh daerah di Tanah Air untuk mengaktifkan balai latihan kerja (BLK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

20 menit yang lalu
Nafas Panjang PGEO yang Disokong Sinergi Pertamina dan Danantara

36 menit yang lalu
AKR Corporindo (AKRA) Performance and Stock Outlook for H2
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Data Kemnaker: Korban PHK Tembus 32.064 Pekerja hingga Juni 2025

12 menit yang lalu
Rosan:Realisasi Investasi KEK 2024 Lampaui Target, Tembus Rp90,1 Trilliun

15 menit yang lalu
Bos Indomaret Sebut Industri Ritel Masih Adopsi Model Bisnis Kuno

21 jam yang lalu
PGN Perkuat Infrastruktur Gas untuk Distribusi Energi Nasional
18 menit yang lalu