Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan, ada banyak faktor yang memicu terjadinya PHK, di antaranya menurunnya permintaan sehingga industri mengurangi produksi, perubahan model bisnis, hingga adanya masalah di internal perusahaan.
“PHK itu sendiri saya sudah sampaikan penyebabnya macam-macam,” kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Adapun, dibandingkan Januari-Juni 2024, angka pengangguran pada periode Januari-Juni 2025 mengalami peningkatan sebesar 32,1%.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, dibanding periode yang sama tahun lalu, angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 memang mengalami peningkatan.
Dia mengatakan, hal ini terjadi lantaran terjadi kasus PHK dalam jumlah besar dalam satu perusahaan di awal 2025. Kendati begitu, dibanding Mei 2025, angka PHK pada Juni 2025 tercatat mengalami penurunan.
Baca Juga
Data Kemnaker menunjukkan, angka PHK pada Mei 2025 saja tercatat sebanyak 4.702 orang atau turun 65% menjadi 1.609 orang pada Juni 2025.
Anwar menyebut, Kemnaker tengah mendalami faktor penyebab menurunnya angka PHK pada Juni 2025. “Kenapa itu terjadi tentunya ada mungkin faktor-faktor lain yang memang itu belum selesai di dalam proses PHK,” tuturnya.
Terkait sektornya, Anwar mengungkap pada periode Januari-Juni 2025, sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah pengolahan, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.
Adapun di sektor pengolahan sendiri, sebanyak 22.671 tenaga kerja ter-PHK sepanjang Januari-Juni 2025.
“Ini adalah tiga besar yang menjadi kontributor dari jumlah tenaga kerja yang ter-PHK,” ungkap Anwar.