Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengimbau agar pelaku industri grafika lebih aktif untuk meningkatkan penjualan produk grafika ke pasar global.
Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Pranata mengatakan selama ini industri grafika hanya berkutat dan menunggu pesanan dari luar.
“Kita itu masih selalu mengandalkan job order. Masa kita selalu nunggu?” ujarnya.
Menurut Pranata, sifat pasif ini akan membuat industri ini tak dapat menargetkan pertumbuhan. Dia memberi contoh industri kertas yang sudah memiliki pasar tetap akan lebih bisa terukur progresnya.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia Jimmy Juneanto mengatakan penjualan ekspor produk grafika Indonesia memang cukup rendah dibanding dengan negara sekitar yang bisa mencapai miliaran dolar.
Pada 2014, nilai ekspor Indonesia hanya berkisar US$199 juta dengan produk utama buku tulis, kertas kado, kantung kertas serta kartu ucapan.
Jimmy mengatakan produk-produk ini memang disesuaikan dengan permintaan pembeli.
Menurutnya, sebenarnya Indonesia tidak kalah dalam hal teknologi. Malah lebih unggul dengan ketersediaan bahan baku dan sumber daya manusia.
Yang jadi kendala menurutnya adalah regulasi dan fasilitas yang diberikan pemerintah.
“Kami berharap pemerintah membantu kita, dalam arti memberikan jalan untuk mendukung kesiapan kita menghadapi MEA,” ujar Jimmy.
Dia memberi contoh pemerintahan Thailand yang membuat program 10 tahun untuk industri grafika.
Salah satunya dengan membangun lahan khusus untuk industri grafika yang diberi nama Print City.
Selain itu juga banyak insentif yang diberikan bagi pelaku industri sehingga bisa meningkatkan produktivitas produsen.
Kemenperin Harap Industri Grafika ‘Jemput Bola’
Kementerian Perindustrian mengimbau agar pelaku industri grafika lebih aktif untuk meningkatkan penjualan produk grafika ke pasar global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Shahnaz A. Yusuf
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Sritex Ajukan PK Usai Kasasi Pailit Ditolak Mahkamah Agung
47 menit yang lalu