Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi Riau menyoroti praktik koperasi yang salah di daerahnya.
Kepala Diskop UMKM Riau Darius Husein mengatakan saat ini banyak praktik koperasi di daerahnya yang tidak sesuai dengan tujuan awal berdirinya sebuah koperasi.
"Tujuan awal pendirian koperasi tentu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar, tapi pada praktiknya tujuan ini tidak tercapai," katanya kepada Bisnis, Selasa (12/5/2015).
Menurut dia, pemahaman masyarakat yang salah dalam praktik koperasi adalah untuk mendapatkan pinjaman lunak bagi kebutuhan konsumtif, semisal membayar pendidikan dan sekolah anak, atau membeli barang elektronik dan motor.
Padahal seharusnya koperasi hendaklah menyalurkan dana pinjaman dengan tujuan produktif, sehingga dana yang dikeluarkan itu bisa menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kesalahan praktik ini membuat banyak koperasi hanya dijadikan tempat menumpang kepentingan sesaat, setelah itu hilang tidak berbekas.
"Praktik seperti ini yang ingin kami perbaiki, agar tujuan awal pendirian koperasi di masyarakat bisa dikembalikan sesuai tujuan awal koperasi di Tanah Air," katanya.
Darius Husein baru dilantik sebagai Kepala Diskop UMKM setelah mengikuti serangkaian proses lelang jabatan yang diselenggarakan Pemprov Riau sejak Maret lalu.