Bisnis.com, BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan 46 item produk makanan dan kosmetik senilai Rp30 juta yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa dan rusak.
"Kami akan terus mengefektifkan pengawasan agar peredaran produk makanan dan komestik yang tidak layak edar dapat ditekan semaksimalmungkin," kata
Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, Rabu (17/6).
BPOM Bandung sudah menyurati distributor makanan dan kosmetik di Kota Bandung dan sekitarnya agar tidak menjual barang-barang yang dilarang, terutama selama puasa Ramadan dan Idulfitri.
Sementara di pasar tradisional, BBPOM Bandung menerima laporan adanya bahan atau bumbu makanan palsu yakni merica yang dicampur.
Rahim mengharapkan para pedagang bisa meneliti hal-hal seperti itu, karena tidak terlalu sulit membedakan yang palsu dan asli.
"Kami minta para pemasok untuk meneliti dengan cermat sehingga hal-hal seperti ini tidak menyebar luas. Kita juga akan melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan buka puasa [takjil] dan bingkisan parcel yang pasti banyak menjamur selama puasa hingga Idulfitri," ujarnya.
BBPOM Bandung Temukan 46 Produk Makanan dan Komestik Ilegal
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan 46 item produk makanan dan kosmetik senilai Rp30 juta yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa dan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana & Ria Indhryani
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
24 menit yang lalu
MA Tolak Permohonan Kasasi Sritex, Wamenaker Noel Bilang Begini
1 jam yang lalu