Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukup Jaminkan Omongan, Lembaga Keuangan Mikro ini Cairkan Pinjaman

Namun itu tidak berlaku di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Darma Mukti, Desa Darma Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Di desa ini, semua warganya dapat meminjam uang cukup dengan menjaminkan omongan saja.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Zaman sekarang untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan bank maupun non-bank, mutlak mensyaratkan adanya jaminan. Kalau tidak punya, jangan berharap mendapatkan modal.

Namun itu tidak berlaku di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Darma Mukti, Desa Darma Agung Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Di desa ini, semua warganya dapat meminjam uang cukup dengan menjaminkan omongan saja.

"Kita tidak pakai jaminan, cukup menjaminkan omongan saja, kalau dia akan mengembalikan uang tersebut sesuai kesepakatan," kata Suparni, penanggung jawab LKM Darma Mukti.

Modal saling percaya ini, telah berjalan hampir 15 tahun sejak lembaga itu dibentuk tahun 2000. Anggota kelompok yang saat ini berjumlah 125 orang tidak pernah mangkir dari kewajiban jika mereka meminjam uang.

"Sekali waktu ada satu dua orang yang telat mengangsur, biasanya kita membicarakannya secara kekeluargaan dan memberi waktu kepada mereka untuk membayar dan sejauh ini hal tersebut berhasil sehingga kami belum pernah melakukan penagihan secara keras apalagi menyita barang-barang mereka," kata Suparni.

Menurut dia, tak ada kredit macet, semua dana yang disalurkan ke anggota dapat dikembalikan ke LKM tepat waktu. Malah LKM yang awalnya hanya memiliki dana sebesar Rp 90 juta tersebut, sekarang telah berkembang menjadi Rp 170 juta.

"Dana yang kita kembangkan memang nilainya sedikit, karena kita juga menerapkan bunga yang sangat ringan. Terpenting dana tersebut berkesinambungan dapat dimanfaatkan anggota".

Sistem yang dijalankan lembaga keuangan yang dibentuk dari program pemberdayaan keuangan mikro ini sangat sederhana. Mereka terdiri dari beberapa kelompok, dimana setiap kelompok beranggotakan minimal 10 orang. Setiap kelompok memiliki satu orang ketua dan sekretaris yang bertindak sebagai penanggung jawab terhadap anggotanya.

Setiap tahun mereka melakukan pencairan dana sebanyak dua kali setiap enam bulan sekali. Bagi anggota yang mendapatkan pinjaman diwajibkan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu satu tahun, dengan bunga hanya 1,5%.

"Dana yang ada biasanya kita bagi secara adil, sehingga setiap orang mendapat nilai pinjaman yang sama," ungkap Suparni yang juga guru SMP Negeri 3 Kabupaten Bengkulu Utara itu.

Saat ini dengan dana sebesar Rp 170 Juta, setiap anggota lembaga keuangan ini bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1.500.000. "Ini nilai yang cukup besar jika dibandingkan diawal-awal mereka hanya bisa mendapat pinjaman Rp 500 ribu," katanya..

Sistem pembayaran pun disesuaikan dengan usaha para kelompok perempuan ini, bagi mereka yang pedagang membayar setiap bulan atau tiga bulan sekali. Sementara bagi yang petani dan peternak mebayar setiap enam bulan sekali sesuai dengan masa panen yang mereka lakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper