Bisnis.com, BOGOR- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengancam akan mendenda para pedagang nakal yang melanggar aturan serta membahayakan konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Sinaga mengatakan selama Ramadan, pihaknya mengecek pergerakan harga setiap hari guna adanya spekulasi kenaikan harga.
"Kami lakukan berbagai upaya untuk kepentingan para penjual maupun pembeli. Kalau ada yang nakal, pedagang diancam dua tahun penjara dan denda Rp5 miliar kata Sinaga," Senin (29/6/2015).
Dia memberikan contoh masih banyak para pedagang di Kota Bogor menjual makanan kemasan melewati tanggal kedaluwarsanya. Pihaknya melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan untuk menjadikan konsumen yang cerdas.
Sinaga mengingatkan para pedagang yang masih menjual barang-barang kedaluwarsa agar menarik dan mengembalikan barang tersebut.
Pedagang Nakal di Bogor Diancam Denda Rp5 Miliar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor mengancam akan mendenda para pedagang nakal yang melanggar aturan serta membahayakan konsumen.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
Bank Nobu dan Angan Mochtar Riady Kembali ke Bisnis Perbankan

58 menit yang lalu
BlackRock Ramps Up BUMI Shareholding in H1 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 menit yang lalu
Grab Indonesia Buka Suara soal Wacana Tarif Ojol Naik

23 menit yang lalu
Kemenhub Turut Kaji Usulan Penurunan Biaya Aplikasi Ojol

29 menit yang lalu
KKP Usul Revisi Aturan PNBP Sub Sektor Perikanan Tangkap

33 menit yang lalu
Susi Air Buka Rute Yogyakarta-Bandung PP, Cek Detailnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
