Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengupayakan untuk mengangkat sebagai pegawai tetap para penyuluh pertanian yang masih berstatus sebagai karyawan kontrak.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Gadih Permana mengatakan saat ini sebanyak 20.259 orang tenaga penyuluh masih berstatus sebagai karyawan kontrak atau disebut dengan tenaga lepas harian-tenaga bantu (THL-TB).
“Kami upayakan supaya mereka bisa diangkat menjadi ASN [aparatur sipil negara],” katanya, Jumat (3/7/2015).
Para penyuluh pertanian yang masih berstatus kontrak tersebut direkrut secara bertahap pada 2007-2009. Rekrutmen dilakukan untuk melengkapi jumlah penyuluh pertanian berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Secara keseluruhan, saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 47.412 orang, yang terdiri atas 27.153 orang penyuluh berstatus PNS, dan 20.259 orang penyuluh berstatus tenaga kerja kontrak.
Jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang, karena idealnya jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 98.356 orang. Perhitungannya, kebutuhan satu penyuluh untuk setiap satu desa, ditambah kebutuhan penyuluh yang ditempatkan di kantor-kantor penyuluh di tingkat wilayah.[]