Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyuluh Pertanian Kontrak Akan Diangkat Jadi Pegawai Tetap

Kementerian Pertanian mengupayakan untuk mengangkat sebagai pegawai tetap para penyuluh pertanian yang masih berstatus sebagai karyawan kontrak.
Petani memanen tomat di sebuah lahan pertanian di lereng gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara, Minggu (7/6). Walaupun mereka beraktivitas di zona bahaya, para petani tersebut tetap waspada terhadap ancaman bahaya gunung Sinabung. /ANTARA
Petani memanen tomat di sebuah lahan pertanian di lereng gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara, Minggu (7/6). Walaupun mereka beraktivitas di zona bahaya, para petani tersebut tetap waspada terhadap ancaman bahaya gunung Sinabung. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengupayakan untuk mengangkat sebagai pegawai tetap para penyuluh pertanian yang masih berstatus sebagai karyawan kontrak.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Pending Gadih Permana mengatakan saat ini sebanyak 20.259 orang tenaga penyuluh masih berstatus sebagai karyawan kontrak atau disebut dengan tenaga lepas harian-tenaga bantu (THL-TB).

“Kami upayakan supaya mereka bisa diangkat menjadi ASN [aparatur sipil negara],” katanya, Jumat (3/7/2015).

Para penyuluh pertanian yang masih berstatus kontrak tersebut direkrut secara bertahap pada 2007-2009. Rekrutmen dilakukan untuk melengkapi jumlah penyuluh pertanian berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Secara keseluruhan, saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 47.412 orang, yang terdiri atas 27.153 orang penyuluh berstatus PNS, dan 20.259 orang penyuluh berstatus tenaga kerja kontrak.

Jumlah tersebut dinilai masih sangat kurang, karena idealnya jumlah tenaga penyuluh pertanian di Indonesia adalah sebanyak 98.356 orang. Perhitungannya, kebutuhan satu penyuluh untuk setiap satu desa, ditambah kebutuhan penyuluh yang ditempatkan di kantor-kantor penyuluh di tingkat wilayah.[]


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper