Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan membantah tudingan National Maritime Institute (Namarin) perihal kinerja Menhub Ignasius Jonan pada sektor angkutan laut dan kepelabuhanan selama delapan bulan pemerintahan Joko Widodo.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby R.Mamahit mengatakan selama ini sudah banyak yang dilakukan Menhub Jonan dalam delapan bulan periode Pemerintahan Jokowi berjalan.
Di antaranya, kata dia, merealisasikan proyek pembangunan Teluk Lamong, Makassar New Port serta New Priok/Terminal Kalibaru Jakarta Utara sebagai perluasan pelabuhan Tanjung Priok.
Kemenhub, kata Bobby, juga mengambil kebijakan strategis untuk menarik investor dalam upaya mengembangkan pelabuhan-pelabuhan umum di seluruh Indonesia.
"Kalau dibilang Kemenhub tidak kerja itu keliru, dan tidak berdasar, data Namarin itu dari mana? Janganlah kinerja kementrian teknis seperti ini dibawa ke ranah politis. Kita semua harus fair melihatnya," ujar Bobby kepada Bisnis.com, Senin (6/7/2015) malam.
Bobby mengatakan hal itu mengklarifikasi pernyataan Namarin yang menyebutkan Kemenhub lebih banyak bicara ketimbang bekerja sehingga membuat ketidakpastian pelaku usaha di pelabuhan dan angkutan laut.
"Boleh kita diskusi kalau Namarin punya data. Kalau tidak punya nanti kami beritahu apa saja yang sudah kami [Kemenhub] lakukan selama ini," paparnya.
Dia juga menyebutkan Kemenhub juga sudah mengeluarkan kebijakan strategis untuk tidak merekomendasikan pengelola pelabuhan dalam menaikkan tarif-tarif jasa kepelabuhan selama pemerintahan Jokowi supaya biaya logistik nasional bisa terkontrol.
Selain itu, kata Bobby, sikap Kemenhub juga sangat jelas terhadap rencana perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Priok. "Pemerintah ingin aset itu (JICT) dinasionalisasikan saja untuk kepentingan bangsa dan merah putih," ujarnya.
Adapun, yang menyangkut dwelling time atau masa inap kontener di Pelabuhan Priok yang menjadi kekecewaan Presiden Joklowi, kata Bobby, hal itu mesti dilihat secara menyeluruh.
"Dwelling time itu kan soal pergerakan barang berapa lama, kalau soal regulasi Kemenhub sudah jelas ada di KM No.807/2014 tentang relokasi barang yang menumpuk lebih dari batas waktu yang diizinkan," paparnya.
Sebelumnya, National Maritime Institute (Namarin) menilai tidak ada kebijakan kementerian perhubungan yang bisa meyakinkan pelaku usaha untuk optimistis.
Dalam kasus dwelling time yang selalu menjadi perhatian Presiden Jokowi, kementerian perhubungan praktis tidak melakukan kebijakan berarti. Akibatnya, target dwelling time yang diharapkan Jokowi sejak awal pemerintahannya tidak tercapai.