Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda: Konsesi JICT Domain Pemerintah & DPR

Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengatakan persoalan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) merupakan domain pemerintah dan DPR-RI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian berada di tengah-tengah para karyawan JICT yang mogok kerja, Selasa (28/7/2015)./JIBI Photo-Akhmad Mabrori
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian berada di tengah-tengah para karyawan JICT yang mogok kerja, Selasa (28/7/2015)./JIBI Photo-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian mengatakan persoalan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) merupakan domain pemerintah dan DPR.

"Kami hanya menerapkan langkah persuasif dan penegakkan hukum. Siapa yang melanggar hukum pasti kami tindak," ujarnya kepada wartawan seusai menggelar rapat tertutup dengan anggota DPR, perwakilan Hutchison Port Holding (HPH), Dirut Pelindo II, dan SPJICT.

"Pak Lino akan evaluasi soal pekerja JICT yang di-PHK itu. Kalau ada pelanggaran hukumnya kita tunggu laporannya kita pasti akan proses," ujarnya.

Tito juga memastikan bahwa hari ini juga JICT akan operasional kembali seperti biasa setelah selesai dilakukan negosiasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

"Sudah tidak ada masalah, setelah saya berbicara ini semua akan operasional seperti biasa," paparnya.

Kapolda mengatakan pihaknya sangat bertanggung jawab dengan kondisi keamanan termasuk di wilayah Pelabuhan Priok. "Apalgi ini kan pelabuhan aset strategis bangsa secara ekonomi tidak boleh terganggu," paparnya.

Dikonfirmasi Bisnis.com, Sekjen SPJICT, M.Firmansyah mengatakan dalam pertemuan itu dicapai kesepakatan evaluasi dan pembatalan SK Pemecatan dua orang pekerja JICT.

"SK Pemecatannya dibatalkan dan ini sudah ditegaskan oleh Kapolda," ujarnya.

Firmansyah juga mengatakan aksi mogok kerja yang dilakukan SPJICT hari ini, salah satunya sebagai aksi solidaritas atas pemecatan sepihak dua karyawan JICT oleh Dirut Pelindo II/IPC RJ.Lino.

“Senin Malam (27/7) ada dua karyawan JICT yang sudah terima SK pemecatan terhadap. SK ini tidak berketetapan hukum karena kami menolak surat tersebut, makanya aksi mogok hari ini juga bagian dari solidaritas tersebut, selain menyangkut penolakkan konsesi JICT ke asing," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper