Bisnis.com, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II Rima Novianti mengatakan perusahaan tidak akan berkompromi dengan pihak-pihak yang melakukan aksi blokir aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Menurutnya, perusahaan akan menindak tegas pekerja yang melakukan aksi itu.
Dia menjelaskan aksi blokir itu merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan negara.
“IPC (Pelindo II) tidak akan berkompromi dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut,” katanya, Selasa (28/7/2015).
Lebih lanjut, dia menerangkan pelabuhan adalah fasilitas vital milik negara yang tidak boleh berhenti untuk memberikan pelayanan kepada publik.
Rima memastikan 12 kantor pelabuhan yang dikelola Pelindo II terus memberikan kelancaran pelayanan terhadap kegiatan jasa kepelabuhanan selama 24 jam setiap hari.
“Seluruh operator terminal yang berada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok yaitu JICT, TPK Koja, dan MTI berkomitmen untuk beroperasi memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan 24/7,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (28/7/2015), Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi solidaritas selama sembilan jam terhadap dua orang pekerja yang dipecat secara sepihak oleh PT Pelabuhan Indonesia II dengan menggelar aksi blokir terhadap kegiatan bongkar muat barang.