Bisnis.com, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium pada Agustus.
SIMAK: 5 Pernikahan Selebriti Tayang di TV & Berakhir Perceraian
Dari perhitungan itu, harga keekonomian Premium diprediksi bakal melebihi harga jual saat ini.
BACA JUGA: Homestay di Pulau Seribu Wajib Sertifikasi
"Kami hanya mengkaji pada aspek teknis. Aspek sosialnya menjadi kebijakan pimpinan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmadja, melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2015).
Skema perubahan harga didasarkan pada penentuan waktu evaluasi harga, yakni per tiga, empat, atau enam bulan sebelumnya.
SIMAK: Malas Mengurus Anak, Suami Istri Ini Dipenjara
Pada evaluasi per tiga bulan, harga keekonomian Premium bulan depan mencapai Rp 8.850 per liter dengan kurs Rp 13.091 per dolar Amerika Serikat. Sementara, pada evaluasi per empat bulan, disimpulkan harga Premium pada Agustus bakal naik menjadi Rp 8.600 per liter.
Jika harga Premium dievaluasi per enam bulan, keluar harga Rp 8.200 per liter, dengan asumsi rata-rata kurs Rp 12.989 per dolar AS.
Wiratmadja mengakui opsi evaluasi per enam bulan paling memungkinkan karena perubahan harganya dibanding saat ini tidak terlampau jauh.
Kementerian mengakui karena laju harga Premium dan solar ditahan sejak Maret lalu, PT Pertamina (Persero) merugi hingga Rp 12 triliun. Untuk mencegah membengkaknya kerugian, tahun depan, Kementerian bakal membuat mekanisme stabilisasi harga BBM.
Sampai saat ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said hanya diam ketika ditanya soal rencana kenaikan harga Premium.