JAKARTA—Oversight Committee menilai perpanjangan kerja sama layanan antara PT Pelabuhan Indonesia II dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Juru Bicara Oversight Committee atau Komite Pengawas Faisal Basri menjelaskan dalam proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan kerja sama, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II selalu melaporkan tahapan dan perkembangannya kepada Komite Pengawas.
“Tidak hanya itu, manajemen Pelindo II juga sudah mengikuti rekomendasi tim Komite Pengawas,” ungkap Faisal, dalam rilis, Minggu (9/8)
Salah satunya, ungkap Faisal, adalah rekomendasi agar pemilihan mitra kerja sama tidak melalui penunjukan langsung, tapi dengan penawaran terbuka dan memberi kesempatan yang sama kepada operator internasional lainnya.
Dia menambahkan rekomendasi Komite Pengawas mengenai penawaran terbuka telah dikeluarkan pada 7 Mei 2014.
Mengacu pada rekomendasi tersebut, Pelindo II meminta empat operator internasional, yaitu DP World, APM Terminal, PSA dan China Merchant Holdings untuk memberikan penawaran lebih baik dari yang sudah diajukan Hutchison Port Holdings. Hasilnya, empat operator internasional itu menyatakan mundur dari proses tender.
“Melihat proses dan dokumen yang ada, kami yakin keputusan perpanjangan kerja sama bisa dipertanggungjawabkan,” kata Faisal Basri.
Dari kontrak yang lama, Hutchison adalah pemegang mayoritas (51%) saham JICT, operator terminal petikemas pelabuhan Priok. Sisanya, 49% saham dipegang oleh Pelindo II.
Sebelum berakhir pada 2019, kontrak Hutchison telah diperpanjang oleh manajemen Pelindo II selama 20 tahun hingga 2039.
Dalam kontrak kedua ini, Hutchison akan memegang 49% saham, sementara saham mayoritas sebesar 51% akan dipegang Pelindo II.
Komite Pengawas yang dibentuk untuk menilai kontrak baru ini dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dibentuk pada 1 Februari 2013 oleh Pelindo II.
Komite ini terdiri dari sejumlah tokoh independen yang dilibatkan untuk pengawasan pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru dan proses perpanjangan kerja sama pengelolaan PT JICT.
Selain Erry Riyana, para tokoh independen yang menjadi anggota Komite Pengawas adalah pengamat ekonomi Faisal Basri dan analis finansial senior Lin Che Wei.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo dan pengacara senior di bidang finansial, pasar modal dan pembangunan infrastruktur Ahmad Fikri Assegaf juga tercantum dalam jajaran Komite Pengawas.
Faisal menegaskan sikap Komite Pengawas mendukung proses perpanjangan kerja sama, karena keuntungan terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat.
“Uang muka yang didapatkan dari proses perpanjangan kontrak bisa segera digunakan untuk pengembangan pelabuhan Priok dan pelabuhan-pelabuhan lain yang dikelola Pelindo II,” ujarnya.