Bisnis.com, BEKASI-Pemerintah Daerah wajib memberikan subsidi bagi angkutan transjabodetabek guna menekan besaran tarif yang saat ini berkisar Rp9 ribu.
Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan besaran tarif tersebut terlalu tinggi, sehingga berpotensi membuat masyarakat tidak tertarik menggunakan moda tersebut.
"Kalau dengan harga segitu tidak laku. Yang namanya angkutan umum tarif segitu mahal," ujarnya, Senin (24/8/2015).
Menurut Djoko, idealnya tarif maksimal untuk angkutan transjabodetabek hanya Rp5 ribu. Dengan demikian, masyarakat yang biasa menggunakan sepeda motor akan beralih menggunakan moda baru tersebut.
"Paling tidak itu maksimal itu Rp5 ribu. Seharunya Pemkot Depok dan Pemkot Bekasi bisa berikan subsidi."
Transjabodetabek merupakan layanan bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang khusus melayani rute Jakarta dan kota-kota penyangga yang akan dioperatori oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Para penumpang Transjakarta tidak akan dipungut bayaran apapun selama masih di dalam jalur busway dan cukup sekali membayar saat masuk halte.
Namun, jika penumpang akan meneruskan perjalanan ke luar kota sesuai tujuan bus, maka setelah melewati halte terakhir di koridor tersebut, PPD baru akan menarik ongkos ke penumpang, sesuai tarif yang berlaku.
TRANSJABODETABEK: Tarif Masih Terlalu Mahal. Pemda Harus Beri Subsidi
Pemerintah Daerah wajib memberikan subsidi bagi angkutan transjabodetabek guna menekan besaran tarif yang saat ini berkisar Rp9 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
1 jam yang lalu