Bisnis.com, JAKARTA –Paguyuban penambang sumur tua Wonocolo membantah adanya penunggakan pembayaran ongkos angkut oleh PT Pertamina EP Asset 4.
Para penambang sumur tua di Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam paguyuban itu malah mengaku telah menerima upah mereka.
Wakil Ketua Paguyuban Penambang Sumur Minyak Tua Wonocolo Suyitno mengaku selama berjalan 2 bulan, hubungan antara penambang di paguyuban dengan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) itu berjalan semakin baik.
“Dengan adanya paguyuban, komunikasi antara para penambang dan Pertamina menjadi jauh lebih terbuka,” ujarnya, Senin (31/8/2015).
Dia menjelaskan sejak 1988 hingga 2006, lokasi sumur tua berubah menjadi lahan tak bertuan. Pada 2006, mulai banyak penambang yang memanfaatkannya secara bebas dan ilegal.
Baru pada 2012, Pertamina EP datang dan menunjuk pihak ketiga sebagai perantara untuk penjualan minyak dan akhirnya memutus kontrak dengan beberapa koperasi yang dianggap menyalahgunakan kontrak pada 15 Juni 2015.
"Pada saat dikelola oleh KUD, hak para penambang itu diabaikan. Mereka sudah seperti perusahaan sendiri dan penambang tidak bisa mengeluarkan ide-ide untuk lebih berkembang," kata Suyitno.
Di bawah naungan paguyuban, sambungnya, segala aspirasi penambang bisa langsung disampaikan ke pihak Pertamina.
Terkait masalah keterlambatan pembayaran, Yosi mengaku sejak dulu memang sudah sering molor.
Dia yang dulu juga pernah menjadi pelaku sering menalangi pembayaran 3 sampai 4 bulan.
"Kalau molor itu wajar dari dulu. Namun, sekarang dengan adanya kerjasama ini, justru lebih cepat cair. Jika yang sudah-sudah itu sampai 4 bulan, kali ini satu bulan sudah cair," ungkapnya.