Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggabungkan program bantuan stimulus perumahan swadaya (BPPS) dengan kredit pemilikan rumah (KPR) swadaya.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, mengatakan KPR swadaya merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pinjaman kepada masyarakatberpenghasilan tidak tetap.
"Mereka kan non bankable, kalau diajukan ke bank itu syaratnya ketat," jelasnya kepada Bisnis.com, Rabu (21/10/2015).
KPR swadaya diarahkan bertenor pendek dengan plafon sektitar Rp30 juta. Jumlah pinjaman menurut Maurin tidak perlu besar. Pasalnya, masyarakat sudah punya lahan yang bisa digarap untuk membangun rumah.
Maurin mengatakan pembangunan rumah secara swadaya perlu didorong untuk mengurangi defisit hunian dengan efisien. Pasalya, pembangunan rumah swadaya tidak perlu membutuhkan dana yang besar.
Di sisi lain, hingga saat ini pemerintah telah memberikan BSPS untuk meningkatkan taraf hunian masyarakat menjadi layak. Bantuan tersebut tahun ini ditargetkan menjangkau 250.000 unit rumah. Adapun total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,6 triliun.
"Kami ingin kombinasikan BSPS dengan KPR swadaya. Setelah dapat bantuan, mereka bisa juga dapat KPR," ujar Maurin.
Kementerian PUPR akan mengajak perbankan sebagai bank pelaksana KPR swadaya. Sejauh ini, kementerian tertarik untuk menggandeng BRI sebagai bank pelaksana karena pengalaman BRI yang mumpuni dalam menyalurkan kredit ke sektor informal.