Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggenjot sertifikasi halal terhadap industri kecil dan menengah (IKM) makanan dan mimuman guna meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Ferry Sofwan mengatakan sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman (mamin) dari IKM Jabar akan ditingkatkan.
“Sertifikat halal ini tergantung kemampuan anggarannya. Untuk 2.000 IKM tahun ini sudah terserap dengan bantuan lebih dari Rp3 miliar, termasuk pendampingan dan lain-lain,” ujarnya, Jumat (30/10/2015).
Ferry menjelaskan Disperindag Jabar juga mendorong peningkatan higienitas produk mamin IKM dengan menerapkan proses produksi yang sesuai standar kesehatan. Dengan begitu, produk IKM Jabar diharapkan lebih berdaya saing.
Menurutnya, sertifikat halal tahun ini merupakan terbanyak dibandingkan tahun sebelumnya dan tentunya melalui proses penilaian agar memenuhi persyaratan, termasuk merek produk harus sudah terdaftar di Kemenkum-HAM.
“Diharapkan juga dengan sertifikasi halal ada perluasan pasar seperti dengan membuka jejaring usaha,” ujar Ferry.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengharapkan dengan sertifikasi halal ada peningkatan produktivitas dan ekonomi, serta meyakinkan konsumen akan produk IKM Jabar.
Menurutnya, kepastian halal juga akan membuat produk olahan IKM menjadi berkelanjutan dan terus berkembang. "Ini akan memperkuat daya saing pada perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015,” ungkapnya.
Heryawan menegaskan sertifikasi halal sangat penting bagi para pelaku IKM karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada konsumen.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pertanian Kota Cimahi Dantje Sunanda mengaku terus memacu sertifikasi halal di wilayahnya.
Menurutnya, Cimahi yang mengantongi penghargaan Halal Award meneguhkan pelaku usaha untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). "Kami ingin semua pangan yang dikonsumsi oleh warga benar-benar terjamin kehalalannya," katanya.
Dantje menilai jaminan produk halal bukan hanya untuk ketenangan umat Islam, tetapi akan berpengaruh pada peningkatkan pemasaran produk dari setiap UMKM.
"Jadi UMKM kuliner tidak hanya terdaftar sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), tetapi juga mencantumkan nomor sertifikat halal dalam kemasannya, agar masyarakat lebih tenang," jelasnya.
Saat ini, di Cimahi terdaftar 259 produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal dan akan ditingkatkan, melalui pembinaan terhadap pelaku UMKM lainnya yang belum terdaftar.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah seperti pendataan jumlah UMKM, menginventarisasi jumlah produk kuliner, meningkatkan sosialisasi dan program pembinaan, serta mengelompokkan produk UMKM layak sertifikasi.
"Tahapannya tetap harus ada PIRT dulu. Nanti produk tersebut akan dibawa sampelnya ke MUI dan diperiksa. Kemudian dikeluarkan nomor sertifikat halal secara gratis," paparnya.
Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengaku akan terus mendorong pemerintah agar menggratiskan sertifikat halal bagi IKM makanan dan minuman.
"Khusus untuk IKM harus terus digratiskan, sementara untuk pengusaha yang padat modal bisa dikenai biaya, namun itupun jangan terlalu tinggi," katanya.