Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta kepada pemerintah untuk memberikan insentif dengan mengapus pajak pertambahan nilai (PPN) untuk batik dan produk kerajinan.
Ketua Badan Pengurus Pusat HIPMI Bidang Organisasi Anggawira mengatakan kedua produk tersebut merupakan hasil dari usaha kecil menengah (UKM) yang terbukti memiliki daya tahan, dibandingkan sektor finansial, serta membantu perekonomian Indonesia melewati masa krisis.
Dengan demikian, diperlukan terobosan sehingga batik dan produk kerajinan dapat bersaing dengan produk luar yang sudah mulai membanjiri pasar dalam negeri, seperti produk China degan harga yang lebih murah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun depan.
“Agar masyarakat mau memlih produk lokal sebaiknya harga batik lokal lebih kompetitif, caranya dengan menghapus PPN pada produk tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2015).
Selain itu, hal tersebut juga akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM yang semakin meningkat dan dapat menembus ke pasar global.
Lebih lanjut, Angga berpendapat batik harus dilindungi karena merupakan budaya bangsa. Perkembangannya sangat dibutuhkan demi kelestarian warisan budaya bangsa.
“Penghapusan PPN pada karya batik juga diharapkan untuk mencegahnya kepunahan pengrajin batik. Kalau pengrajin lesu karena PPN, bisa gawat budaya kita,” ujarnya.