Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan proyeksi terburuk defisit anggaran 2015 bisa mencapai 2,7% terhadap PDB, bila penerimaan pajak tidak sesuai harapan.
"Itu 2,7% kalau worst case-nya," katanya di Jakarta, Jumat.
Menkeu mengatakan hal tersebut bisa terjadi dengan mempertimbangkan penerimaan pajak pada akhir tahun hanya mencapai kisaran 85 persen-87 persen atau jauh dari target dalam APBN-Perubahan Rp1.294 triliun.
Proyeksi penerimaan pajak tersebut telah mempertimbangkan shortfall dari pajak dan bea cukai yang maksimal mencapai Rp180 triliun, karena berbagai alasan, salah satunya akibat turunnya harga komoditas dunia.
Solusi yang disiapkan agar defisit anggaran tidak makin melebar adalah dengan menambah pembiayaan melalui penerbitan surat utang maupun menarik pinjaman dari lembaga multilateral yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
"Kita menambah pembiayaan, sesuai dengan defisit. (Pinjaman) ini belum ditarik semua, tapi pokoknya sudah ada tambahan sesuai kebutuhan," ujar Menkeu.
Sebelumnya, defisit anggaran diperkirakan hanya melebar 2,23% terhadap PDB, dari proyeksi awal dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar 1,9% terhadap PDB.
MENKEU: Proyeksi Terburuk Defisit APBNP 2015 Maksimal 2,7%
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan proyeksi terburuk defisit anggaran 2015 bisa mencapai 2,7% terhadap PDB, bila penerimaan pajak tidak sesuai harapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
1 jam yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 detik yang lalu
Rupiah Ambruk, Bahlil Wanti-wanti Dampak ke Impor BBM & LPG
39 menit yang lalu
Pekerja Informal Jadi Beban Ekonomi Indonesia?
53 menit yang lalu
PPN Naik Jadi 12%, Harga BBM Pertamax Cs Ikut Terkerek?
1 jam yang lalu
PPN Naik 12%, Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak Kemenkeu
1 jam yang lalu