Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menemukan sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi jumlah pekerja akibat kenaikan upah minimum 2016 yang terlalu tinggi.
"Banyak yang melakukan perampingan [jumlah pekerja]. Ada di Jawa Tengah upah sampai naik 16%," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Jumat (27/11/2015).
Berdasarkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan, formula kenaikan upah minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan mengacu pada faktor itu, Badan Pusat Statistik menetapkan bahwa kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 11,5%. "Tapi kenyataan di lapangan banyak yang melanggar," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas kepada kepala daerah sehingga kenaikan upah pekerja tidak membebani perusahaan.
Upah Tinggi, Pengusaha Lakukan Pengetatan Jumlah Pekerja
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menemukan sejumlah perusahaan mulai melakukan efisiensi jumlah pekerja akibat kenaikan upah minimum 2016 yang terlalu tinggi.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
BMRI, BBNI, BBRI Set to Reap Billions in Dividends from BSI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Ada Demo Ojol Hari Ini 20 Mei, Cek Lokasi dan Rekayasa Lalin

1 jam yang lalu
The Fed Waspadai Dampak Pemangkasan Peringkat Utang AS

2 jam yang lalu
Bocoran The Fed Soal Rencana Pemangkasan Suku Bunga
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
