Bisnis.com, JAKARTA—Maskapai Lion Air resmi mengantongi sertifikat ISO 9001:2015 untuk manajemen keterlambatan penerbangan atau delay, setelah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi terakreditasi, PT SQS Indonesia.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan sertifikasi tersebut merupakan upaya Lion Air untuk memperbaiki dan menjamin kualitas pelayanan terhadap penumpang, khususnya pelayanan saat terjadinya keterlambatan penerbangan.
“Dengan mendapatkan ini [sertifikat ISO], tentu kami yakin dan berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dalam menanggulangi keterlambatan jika terjadi,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (06/01).
Edward menjelaskan sertifikat ISO 9001:2015 merupakan sebuah aturan standar internasional mengenai penanganan keterlambatan penerbangan atau delay. Adapun, aturan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 89/2015.
Dia menambahkan setidaknya dua hal yang menjadi perhatian dari sertifikat ISO tersebut antara lain konsistensi penanganan keterlambatan penerbangan secara baik, dan tercapainya kepuasan pelanggan di level tinggi.
“Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dalam pelayanan dari segi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk menjadi lebih baik demi kepuasan pelanggan kedepannya,” tuturnya.
Lion Air Raih Sertifikat ISO Delay Management
Maskapai Lion Air resmi mengantongi sertifikat ISO 9001:2015 untuk manajemen keterlambatan penerbangan atau delay, setelah dilakukan audit oleh lembaga sertifikasi terakreditasi, PT SQS Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu
Alasan JP Morgan Pilih Bank Jago (ARTO) saat Likuiditas Mengetat
58 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham Bank Danamon (BDMN)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
AS Kenakan Tarif Bea Masuk Tinggi ke China, Apa Dampak ke RI?
41 menit yang lalu
PPN 12% untuk Barang Mewah, Pengusaha: Hampir Semua Kena
1 jam yang lalu