Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Budi Paryanta yang menilai pentingnya perusahaan jasa transportasi dan jasa kurir melakukan transparansi tenaga kerja.
Dibandingkan dengan Go-Jek dan Grab Taxi, Budi mengakui mereka lebih banyak menyerap tenaga kerja daripada perusahaan jasa transportasi dan jasa kurir.
Budi pun sepakai bahwa penyerapan tenaga kerja yang tinggi oleh Go-Jek ataupun Grab Taxi membuat pemerintah belum memiliki alasan yang kuat untuk melarang dua perusahaan ini beroperasi.
"Saya kira ini menjadi evaluasi agar tiap perusahaan yang tergabung dalam DPP Asperindo juga menyerahkan data tenaga kerjanya," kata Budi kepada Bisnis, Minggu (24/1/2016).
Menurut Budi dengan transparansi data penyerapan tenaga kerja yang di setiap perusahaan jasa kurir, bisa menjadi bukti kepada pemerintah bahwa jumlah tenaga kerja yang terserap jauh lebih besar ketimbang Go-Jek atau Grab Bike.
Sayangnya, kini sejumlah perusahaan jasa kurir juga belum memenuhi kewajiban melengkapi data tenaga kerja.
Guna memperkuat posisi perusahaan jasa kurir dihadapan Presiden dibandingkan Go-Jek dan Grab Taxi, Budi berharap setiap pelaku usaha segera mendata tenaga kerjanya dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.