Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: 20% Lahan Reklamasi Harus Diperuntukkan Hunian Pekerja Kelas Menengah

IPW mengusulkan Sebanyak 20% Lahan Reklamasi Harus Diperuntukkan Bagi Hunian Pekerja Kelas Menengah
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia Property Watch menganjurkan pemerintah untuk dapat menetapkan kewajiban bagi pengembang lahan reklamasi untuk mengalokasikan 20% lahan reklamasi untuk kepentingan hunian masyarakat kelas menengah.

CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengungkapkan, reklamasi pantai merupakan alternatif solusi bagi keterbatasan lahan di DKI Jakarta. Reklamasi tidak harus ditakuti, tetapi dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan nilai sebuah kota, seperti yang terjadi di Singapura atau Hongkong.

“Sangat naif bila kita menilai pembangunan reklamasi nantinya akan merusak, karena tentunya akan banyak hal perencanaan sebelum reklamasi dilakukan terkait kekuatan tanah, perencanaan saluran air laut, pembaruan ekosistem, dan lainnya,” ungkapnya dalam publikasi IPW, Senin (4/4/2016).

Selain mewajibkan pengembang menyiapkan 15% lahan untuk keperluan fasilitas umum dan fasilitas sosial, IPW juga mengusulkan pemerintah mewajibkan pengembang menyiapkan lahan untuk kelas menengah kota guna dikembangkan menjadi hunian vertikal khususnya untuk kaum pekerja.

“Saat ini yang dilakukan Pemprov DKI adalah sebatas pembangunan rusun untuk kaum informal setelah penggusuran. Kaum pekerja yang saat ini bolak balik dari dan ke Jakarta seharusnya menjadi perhatian Pemprov DKI sebagai salah satu cara menekan kemacetan pada jam-jam kerja,” kata Ali.

IPW pun mengusulkan seharusnya ada 20% kawasan hasil reklamasi yang dapat digunakan untuk penyediaan hunian menengah.

Oleh karena itu, dalam tata ruang zonasi harus jelas tergambar di mana akan dibangun hunian vertikal untuk kaum pekerja kelas menengah.

Selama ini, tidak ada kejelasan kebijakan terkait peruntukan hunian vertikal yang dibangun di Jakarta, sehingga seiring berjalannya waktu proyek tersebut dapat serta merta berubah menjadi hunian vertikal segmen mewah.

“Karenanya, sebatas kepentingan untuk kaum menengah perkotaan terpenuhi dan amdal dilakukan dengan benar, seharusnya reklamasi menjadi salah satu alternatif bagi penyediaan hunian kaum menengah sampai bawah,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper