Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Minta PLN Serahkan Revisi Rencana Kerja

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera menyerahkan draft revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang seharusnya dipegang ESDM sejak awal tahun lalu.
Petugas PLN/Ilustrasi
Petugas PLN/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk segera menyerahkan draft revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang seharusnya dipegang ESDM sejak awal tahun lalu.

"Saya menunggu itu karena itu bagian dari sinyal kepada market," katanya di Kementerian ESDM, Kamis (12/5).

Tujuannya agar memberi kesempatan kepada investor untuk ikut serta dalam proyek 35.000 MW.

Dia mengaku sudah memberikan pedoman dan arahan kepada PLN dalam menyusun RUPTL termasuk diadakannya forum terbuka.
Namun demikian, pihaknya juga tidak mengetahui alasan dibalik lambatnya proses revisi RUPTL oleh PLN.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menambahkan pihaknya akan memberikan tenggat waktu kepada PLN untuk menyelesaikan draft RUPTL.

Jika dalam tenggat tersebut tidak juga terpenuhi, pihaknya akan membuat aturan RUPTL sendiri dan menugaskan PLN untuk mematuhinya.

"Kementerian ESDM akan memberikan tenggat waktu kpd PLN unt memperbaiki dan menyerahkan revisi RUPTL. Jika hingga batas waktu yg ditentukan PLN belom menyampaikan perbaikan RUPTL, maka dari draft terakhir yg kami terima, akan melakukan penyempurnaan agar selaras dengan program pemerintah di bidang ketenagalistrikan." jelas Sujatmiko kepada Bisnis.

Adapun RUPTL biasanya diserahkan pada awal tahun, untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga listrik dengan rencana pengembangannya.

Dokumen perencanaan penyediaan tenaga listrik yang disiapkan oleh PLN, dan disahkan oleh Menteri ESDM setiap tahun ini berisi berbagai asumsi, rencana kebutuhan dan penyediaan tenaga listrik termasuk pengembangan transmisi dan distribusi yang dikembangkan oleh PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper