Bisnis.com, JAKARTA - Ganguan teknis sistem data base kepabeanan dan cukai pada data centre Kementerian Keuangan terus terulang, menyebabkan terhambatnya layanan online kepabeanan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di seluruh pelabuhan Indonesia, termasuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sejak dini hari ini, Selasa (17/5/2015).
Gangguan sistem itu menyebabkan timbulnya gangguan turunan terhadap layanan kepabeanan dan cukai melalui in house Bea dan Cukai atau Costums-Excise Information System and Automation (CIESA).
“Kami banyak menerima keluhan dari perusahaan importir yang tidak bisa memproses pengeluaran barang impor sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, otomatis hal ini juga berdampak pada kegiatan ekspor di seluruh pelabuhan Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan, kepada Bisnis.com, Selasa (17/5/2015).
Dia juga mengatakan pelaku usaha menyayangkan terus berulangnya kejadian itu dan seharusnya Kemenkeu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam pengelolaan data centre sehingga bisa menjamin kelancaran arus barang ekspor impor.
“Kalau seperti ini terus pelaku usaha yang dirugikan dan biaya logistik juga berpotensi membengkak. Memang di lapangan pada akhirnya diterapkan sistem manual tetapi apakah solusi seperti itu terus?” tuturnya.
CEISA merupakan sistem informasi kepabeanan dan cukai yang merupakan program khusus milik Ditjen Bea dan Cukai yang didalamnya terdiri dari berbagai aplikasi, yang digunakan untuk proses administrasi, pelayanan, pengawasan, dan hal yang terkait dengan tugas dan fungsi DJBC.
Dikonfirmasi Bisnis.com, Deputi Menko Perekonomian Bidang Perniagaan dan Industri, Edi Putra Irawadi juga mempertanyakan anjloknya sistem data centre pada Kemekeu itu. “Itu bukan gangguan pada sistem listriknya,” ujarnya.
Edi menyatakan berdasarkan pengumuman resmi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Surat Direktur IKC S-90/BC.07/2016 tanggal 17 Mei 2016 terkait Gangguan Layanan CEISA, dinyatakan bahwa pelayanan kepabeanan dan cukai saat ini dilakukan tanpa menggunakan sistem aplikasi CEISA sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Fadjar Doni mengatakan telah terjadi gangguan listrik di Data Center Kementerian Keuangan pada 17 Mei 2016 sejak pukul 03.45 Wib yang mengakibatkan gangguan pada layanan CEISA.
Namun, untuk tetap menjaga kelancaran pelayanan dan pengurusan dokumen kepabeanan dan cukai terkait, KPU Bea dan Cukai Priok sudah melakukan antisipasi dan menyiapkan layanan manual untuk seluruh layanan kepabeanan di pelabuhan Priok.
“Termasuk layanan manual untuk pemberitahuan impor barang (PIB) yang sudah mendapatkan nomor penerimaan,” ujarnya.