Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melengkapi pintu otomatis atau joint autogate dengan fasilitas jembatan timbangan atau weight in motion sebagai persyaratan International Maritime Organization (IMO).
Hal ini dilakukan dalam memenuhi aturan keselamatan pelayaran sesuai dengan amendemen Safety of Life at Sea (SOLAS) 1972 Bab IV Pasal 2 tentang Keselamatan Kapal dan Berat Kotor Peti Kemas yang Diangkut mulai 1 Juli 2016.
Wakil Dirut PT JICT Riza Erivan mengatakan rencananya pada besok, Jumat (27/5/2016), manajemen JICT akan melakukan preview kepada seluruh stakeholders dan shipping line bahwa joint gate JICT dan TPK Koja di Pelabuhan Tanjung Priok sudah hampir selesai dan fasilitas tersebut juga memenuhi persyaratan SOLAS IMO tersebut.
“Rencananya besok kita adakan preview joint gate JICT dan Koja yang sudah hampir jadi itu dan ada fasilitas baru buat keperluan timbangan kontainer atas requirement aturan IMO tersebut yang mulai berlaku 1 Juli 2016,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (26/5/2016).
Riza mengatakan peresmian pengoperasian joint gate tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2016 setelah segala sesuatunya komplet. Fasilitas gate baru JICT dan Koja seluas 6,5 hektar itu juga dilengkapi jembatan weight in motion dan merupakan fasilitas gate terminal yang pertama di Indonesia.
Dengan inovasi ini, pengelola kedua terminal peti kemas tersibuk di pelabuhan Tanjung Priok itu berharap dapat meningkatkan sistem logistik nasional dan mempercepat arus barang di pelabuhan. Hal ini lantaran fasilitas Joint in Gates JICT dan Koja ini juga tidak terlepas dari akses jalan tol Tanjung Priok, Seksi E2A yang terkoneksi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR).