Bisnis.com, BOJONEGORO - Seiring bermunculannya sumur minyak tradisional baru yang tak berizin, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, berencana mengevaluasi perizinan.
Evaluasi perizinan sumur minyak tradisional akan dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo sebagai usaha untuk menertibkan kelayakan sumur minyak yang bisa ditambang.
"Evaluasi perizinan penambangan sumur minyak tradisional di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo atas instruksi SKK Migas," kata "Field Manager" Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Agus Amperiyanto di Bojonegoro, Senin (6/6/2016).
Menurut dia, evaluasi perizinan akan dilakukan menyeluruh karena di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, bermunculan sumur minyak baru yang tidak berizin.
"Pada prinsipnya semua sumur minyak tradisional akan dilakukan proses evaluasi perizinan," ucapnya.
Oleh karena itu, ia juga belum bisa memberikan gambaran terkait kontrak KUD Karya Sejahtera di Kecamatan Malo dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang mengelola 33 sumur minyak tradisional.
"Kami belum memperoleh arahan dari Pertamina EP di Jakarta terkait perpanjangan kontrak KUD Karya Sejahtera," tuturnya.
Sesuai keterangan yang diperoleh bahwa kontrak KUD Karya Sejahtera di Kecamatan Malo, dalam mengelola 33 sumur minyak tradisional berakhir Desember 2016.
Sesuai harapan pemerintah kabupaten (pemkab), menurut Camat Malo Gunawan, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu tidak memperpanjang kontrak KUD Karya Sejahtera dalam mengelola 33 sumur minyak tradisional.
"Pemkab merekomendasikan kontrak KUD Karya Sejahtera tidak diperpanjang," ucapnya.
Menurut dia, KUD Karya Sejahtera dalam mengelola lapangan sumur minyak tradisional di Kecamatan Malo telah menambah beberapa sumur minyak baru antara lain sumur 1, 1 A, B juga lainnya.
Padahal, menurut dia, pembayaran imbalan jasa harus sesuai dengan produksi sumur minyak tradisional yang ada di dalam kontrak.
"KUD Karya Sejahtera telah melakukan berbagai pelanggaran kontrak termasuk adanya kerusakan lingkungan," ucapnya.
Ia menambahkan Pertamina EP Asset IV Field Cepu juga pernah memberikan peringatan pada KUD Karya Sejahtera, karena tidak mengirimkan minyak kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
Data di Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menyebutkan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 722 titik sumur minyak tradisional baik sumur minyak tua maupun hasil pengeboran baru.
Diperkirakan produksi minyak mentah dari sumur minyak di daerah setempat mencapai 1.200 barel per hari, tapi yang disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu hanya berkisar 350-400 barel per hari.