Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang Bandara Samarinda Dilarang Masukan Samsung Galaxy Note 7 ke Bagasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melarang penumpang memasukan Samsung Galaxy Note 7 ke bagasi. Hal ini sesuai Surat Edaran dikeluarkannya No : SE 18 Tahun 2016 yang diterima oleh Bandara Temindung Samarinda.
Bagasi./
Bagasi./

Bisnis.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melarang penumpang memasukan Samsung Galaxy Note 7 ke bagasi. Hal ini sesuai Surat Edaran dikeluarkannya No : SE 18 Tahun 2016 yang diterima oleh Bandara Temindung Samarinda.

"Instruksinya dijalankan sesuai dalam surat edaran," jelas Kepala Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (GMKG) Bandara Terlindung Samarinda, Sutrisno Slamet membeberkan surat edaran Dirjen Kemenhub tertanggal 13 September 2016.

Dalam surat edaran tentang baterai lithium dan power bank Samsung Galaxy Note 7, dijelaskan, bahwa terjadi 35 kali permasalahan baterai target merk tersebutvdi seluruh dunia. Ini sesuai sumber dari press communication www.samsung.com.

Surat edaran melarang Samsung Galaxy Note 7 masuk dalam bagasi berdasarkan Surat Edaran Keselamatan Penerbangan dari Federal Aviation Administration (FFA) USA tertanggal 8 September 2016 dan Safety Information Buletin European Aviation Safety Agency (EASA) No: 2016-13 tanggal 9 September 2016.

Dalam surat edaran ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo, bahwa badan usaha angkutan udara domestik maupun asing diinstruksikan meminta penumpang dan personil pesawat untuk menonaktifkan, tak gunakan flight mode dan mengisi ulang baterai Samsung Galaxy Note 7 saat penerbangan.

Penumpang juga diminta melaporkan ke personil pesawat terjadi masalah baterai lithium Samsung Galaxy Note 7 terbakar, panas, mengeluarkan asap atau hilang dalam pesawat. "Surat edaran ini ditujukan sesuai tembusan dan tujuannya agar dilaksanakan (badan usaha angkutan udara di Samarinda)," ujar Sutrisno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Yamin
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper