Bisnis.com, Jakarta—Pemerintah mengharapkan peran perusahaan negara melakukan kerja sama dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur prioritas mengingat ke depan penyertaan modal negara akan sulit diperoleh. Selain itu, pemerintah daerah melalui anggarannya juga diminta mulai menjajaki skema pemerintah dengan badan usaha.
Wismana Adi Suryabrata, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan BUMN harus mulai mendorong kerja sama dengan swasta lebih luas. Hingga 2019, BUMN diperkirakan akan mendanai Rp1.066,2 triliun dari Rp4.796,2 triliun keburuhan pendanaan investasi infrastruktur.
“PMN di masa depan barangkali akan sangat sulit diperoleh, ekspansi BUMN harus didorong dengan swasta. Sekarang sudah dimulai di proyek bandara dan pelabuhan supaya bisa dikerjasamakan dengan swasta,” katanya di Jakarta, Selasa (17/1).
Selain itu, peluang APBD masih cukup besar terlebih pada tahun ini pendanaan infrastruktur pada APBN 2017 mencapai Rp387,3 triliun yang mana Rp180 triliun berada di pemda. Namun, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menunjukkan banyaknya dana yang tidak dimanfaatkan oleh pemda.
“Kalau dilihat sekarang silpa masih di sekitar Rp90 triliun, ini dana yg tidak dimanfaatkan pemda. Dengan skema KPBU, pemda bisa dilakukan kerja sama dengan swasta,” ucapnya.
Peluang pemanfaatan KPBU semakin lebar terlebih dalam Perpres No.38/2015 tentang KPBU, perluasan jenis infrastruktur yang dikerjasamakan termausk infrastruktur sosial seperti sekolah, rumah sakit, dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, skema pembiayaan sebagian (hybrid financing) memungkinkan pelaksanaan oleh badan usaha pemenang lelang dengan dana yang disediakan oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama sehingga kualitas pembangunan dapat diselaraskan. Pemerintah juga menawarkan pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) dan jaminan pemerintah untuk proyek prakarsa badan usaha sehingga meningkatkan kelayakan finansial proyek.
Wismana menuturkan pemanfaatan KPBU belum dipahami seluruh pemangku kepentingan sehingga penggunaannya masih terbatas. Namun, saat ini sudah ada empat skema proyek KPBU di antaranya PLTU Jawa Tengah; SPAM Umbulan; Palapa Ring Paket Barat, Tengah, dan Timur; dan Jalan tol di Solo, Cisumdawu, Balikpapan, serta Manado.
“Dengan empat proyek itu, kita mulai disusun daftar dari proyek-proyek yang bisa dikerjasamakan,” ujarnya.