Hal itu merupakan salah satu hasil pembicaraan antara pelaku usaha kelapa sawit Indonesia dengan mitranya di Pakistan, yang dilakukan berbarengan dengan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk mengkaji kembali Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA). Pertemuan itu digelar pada 16-17 Februari 2017 di Islamabad, Pakistan.
Tahun lalu, Indonesia menguasai hingga 82% pasar kelapa sawit Pakistan. Pembicaraan antara pelaku usaha kedua negara menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kontribusi kelapa sawit bagi pertumbuhan ekonomi kedua negara.
"Kami mendukung upaya langsung di antara sesama pelaku bisnis ini, yang mencerminkan tumbuhnya co-ownership atas upaya kedua pemerintah meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi," ujar Duta Besar RI untuk Pakistan Iwan Amri dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (20/2/2017).
Selain produk kelapa sawit, produk unggulan Indonesia yang dikirim ke negara Asia Selatan itu antara lain kertas, produk kimia, dan produk olahan lainnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pada 2015 Indonesia menikmati surplus perdagangan senilai US$1,8 miliar dari hasil transaksi perdagangan dengan Pakistan. Rinciannya, total ekspor Indonesia mencapai hampir US$2 miliar dan impor sekitar US$174,5 juta.