Kabar24.com, DENPASAR--Bali mulai merancang strategi untuk mengurangi impor daging sapi dengan cara membuat perda perlindungan sapi Bali yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi akan daging sapi lokal.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengungkapkan dalam waktu beberapa tahun ke depan kualitas daging sapi Bali meningkat sehingga dapat mengurangi impor daging sapi sebanyak 1.000 ton per tahun.
"Sekarang ini impor daging sapi ke Bali sebanyak 2.000 ton per tahun, padahal 1.000 ton seharusnya bisa dipenuhi dari sini," ujarnya, Kamis (20/7/2017).
Dia memaparkan perda perlindungan sapi Bali kini sedang dibahas oleh DPRD Bali. Inti pokok aturan tersebut melindungi seluruh daerah Bali dari masuknya sapi dari daerah lain.
Tujuannya adalah menjaga kemurnian sapi Bali agar tidak tercampur dengan genetik sapi lain karena merupakan warisan nenek moyang. Akan diatur pula sentra-sentra untuk pengembangan di lokasi non pertanian seperti Nusa Penida, Bangli dan sejumlah lokasi di Jembrana.
"Itu dahulunya banteng yang sudah dijinakkan para leluhur kita sehingga bisa sampai sekarang ini," ungkapnya.
Baca Juga
Paska keluarnya perda ini, Bali akan menindaklanjuti dengan melakukan pembudidayaan sapi Bali agar kualitas dagingnya meningkat. Pastika mengklaim sebenarnya kualitasnya sudah bagus seperti tingkat kolesterolnya rendah, seratnya bagus, hanya memang sedikit kenyal.
Penyebabnya karena posturnya yang merupakan dari banteng sehingga keras postur dagingnya. Hal itulah yang akan diusahakan membuat dagingnya lebih baik sehingga bisa masuk ke hotel dan restoran serta harganya lebih terjangkau dengan tetap memberikan keuntungan bagi peternak.
Diharapkan sejumlah upaya itu dapat membuahkan hasil sapi berkualitas sehingga harganya bisa bersaing seperti Wagyu Jepang.
"Bayangin sekarang harga sapi Bali bisa Rp 10 juta yang beratnya 300 kg, kalau bisa R25 juta karena kualitasnya bagus itu akan buat peternak bergairah. Diluar negeri di Jepang harga 300 kg itu Rp100 juta," paparnya.
Pastika menyatakan pemprov juga akan mengatur kewajiban hotel dan restoran menyerap daging Bali, serta akan membatasi kuota impor daging sapi dari luar negeri. Aturan turunan tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur setelah semua langkah ditempuh.