Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menilai redenominasi mata uang rupiah masih memerlukan proses yang sangat panjang.
Kepala Negara mengatakan masyarakat diminta tidak perlu khawatir kendati proses redenominasi tersebut masih tetap dilakukan oleh pemerintah.
"Ini masih panjang sekali, kami masih berdiskusi, memerlukan proses panjang. Sekali lagi semua harus dihitung dan dikalkulasi," kata Presiden Jokowi usai Rakornas Pengendalian Inflasi, Kamis (27/7/2017).
Dia menambahkan saat ini masih dalam tahapan awal. Bahkan, keseluruhan prosesnya mencapai 11 tahun.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan adanya tiga tahapan. Pertama, tahap persiapan. Apabila Pemerintah dan DPR bersepakat untuk mengesahkan RUU tersebut pada tahun ini, Agus mengatakan, pada 2018-2019 akan menjadi tahap persiapan.
Kedua, pada 2020-2024 adalah masa transisi ketika bank sentral mulai menerbitkan uang baru yang telah diredenominasi. "Saat itu di Indonesia akan ada rupiah lama dan rupiah baru, bersama, dan harga-harga barang dan jasa harus dengan undang-undang memenuhi untuk dipasang harga-harga baru dan harga lama," paparnya.
Ketiga, adalah tahap phase out atau penarikan uang lama yang berlangsung pada periode 2025-2029. "Jadi ada waktu kira-kira 11 tahun lah periode [persiapan implementasi redenominasi] ini berjalan."