Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menerima keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang belum dapat memprioritaskan pengajuan rancangan undang-undang redenominasi rupiah pada tahun ini.
Tidak hanya menerima, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya akan terus mendukung apa yang diputuskan pemerintah dan Menteri Keuangan.
"Tentu dari sisi pemerintah ada pertimbangan yang mungkin prioritas atau pertimbangan yang lain, kita akan terus support apa yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Perry saat ditemui di high level discussion IAEI, Jumat (28/7).
Selanjutnya, dia menegaskan BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait redenominasi tersebut.
Sekalipun BI harus melakukan sosialisasi lebih dahulu dari pembahasan rancangan undang-undang, Perry menuturkan semua harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah.
"Ini yang sedang kita bahas dengan pemerintah baik undang-undangnya, maupun dari sisi komunikasinya," tambah Perry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih memprioritaskan 14-15 RUU yang masuk dalam Prolegnas. Selain itu, dia menegaskan pemerintah tengah fokus pada APBN 2018.
"Dalam rangka itu, kita akan tunda dulu,” ungkapnya. Sinyal penundaan ini juga telah diungkapkan oleh Presiden. Presiden Joko Widodo menilai redenominasi mata uang Rupiah masih memerlukan proses yang sangat panjang.
"Ini masih panjang sekali, kami masih berdiskusi, memerlukan proses panjang. Sekali lagi semua harus dihitung dan dikalkulasi," kata Presiden usai Rakornas Pengendalian Inflasi, Kamis (27/7).