Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengklaim aktivitas bongkat muat kontainer meningkat setelah dua pekan aksi mogok yang dilakukan Serikat Pekerja JICT berakhir.
JICT juga menjalin kerja sama operasi Dermaga Utara dengan Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) hingga Desember 2017 agar aktivitas bongkar muat berjalan lancar.
Wakil Direktur Utama JICT, Riza Erivan mengatakan dua pekan setelah penghentian pemogokan, aktivitas bongkar muat di Dermaga Barat JICT mencapai 6-8 kapal per minggu dengan total kapasitas bongkat muat mencapai 13.000 TEUs per pekan. Saat ini JICT menguasai sekitar 42 persen kegiatan bongkar muat dan arus barang di Tanjung Priok.
“Kegiatan bongkar muat dan arus barang berangsur-angsur lancar dan normal. Para pelanggan dapat terlayani dengan baik dan tidak ada penumpukan barang seperti yang dikhawatirkan,” jelas Riza dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Kamis (24/8/2017).
JICT dan TPK Koja bakal melakukan evaluasi bersama secara bertahap terkait pengelolaan Dermaga Utara JICT. Sebelumnya, JICT telah meneken kerja sama dengan TPK Koja terkait pengeldi mana kapasitas per blok mencapai 900 TEUs sehingga total kapasitas untuk delapan blok mencapai 7.200 TEUs.
Sejak 12 Agustus 2017, TPK Koja telah melayani lima kapal besar secara berturut-turut. Kapal-kapal itu bersandar di dermaga milik TPK Koja sepanjang 650 meter dan Dermaga Utara JICT sepanjang 720 meter.
Baca Juga
Deputi GM TPK Koja, Nurjadin Surur mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 quay crane dan 34 RTG atau rubber tyred gantry.
“Sejak terjadinya krisis mogok kerja di JICT, secara bertahap TPK Koja sudah melayani kegiatan bongkar muat kapal-kapal di dermaga utara JICT secara optimal,” jelas Nurjadin.
Volume Bongkar Muat
Nurjadin menambahkan, secara siklus, arus barang di pelabuhan Tanjung Priok pada akhir pekan akan naik seiring dengan volume bongkar muat ekspor yang meningkat. Volume bongkar muat bakal kembali normal di awal minggu berikutnya.
Berdasarkan rencana kontingensi, JICT mengalihkan kegiatan bongkar muat ke empat terminal lain, termasuk TPK Koja. Ini dilakukan menyusul pemogokan yang dilakukan Serikat Pekerja JICT pada 3-7 Agustus 2017.
Di sisi lain, JICT tengah melakukan proses pembenahan secara internal dan juga membenahi hubungan industrial dengan serikat pekerja. Riza menekankan, penyelesaian hubungan industrial dengan pekerja selalu berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Oleh karenanya, perusahaan membutuhkan dukungan dan pengertian semua pihak agar masalah ini segera tuntas dan semakin memperkuat kinerja perusahaan melayani kegiatan bisnis di Pelabuhan Tanjung Priok," jelasnya.