Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permintaan Kapal Niaga Naik, PT PAL Indonesia Siap Rebut Peluang

PT PAL Indonesia (Persero) bersiap merebut peluang dari permintaan kapal niaga yang diperkirakan bakal terus meningkat pada masa mendatang.
Teknisi mengecat kapal yang diperbaiki di galangan PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/8)./ANTARA-Didik Suhartono
Teknisi mengecat kapal yang diperbaiki di galangan PT PAL Indonesia, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/8)./ANTARA-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA—PT PAL Indonesia (Persero) bersiap merebut peluang dari permintaan kapal niaga yang diperkirakan bakal terus meningkat pada masa mendatang.

Kenaikan permintaan disokong oleh permintaan kapal pembangkit listrik dan pengangkut gas alam cair.

“Kami sedang belajar untuk menangkap dua segmen pasar tersebut, LNG carrier dan kapal pembangkit. Supaya perusahaan di Indonesia tidak hanya bisa sewa dari luar, tapi juga sudah bisa mulai membeli,” ujar Direktur Utama PT PAL Indonesia Budiman Saleh, akhir pekan lalu.

PAL tengah bermitra dengan Karpowership untuk memproduksi empat unit kapal pembangkit listrik. Mitra asal Turki tersebut merupakan satu-satunya perusahaan swasta di dunia yang mengoperasikan pembangkit listrik terapung.

“Kerja sama itu membuka opsi supaya kita menjadi production hub kapal pembangkit listrik di Asia Pasifik. Sekang projectnya sedang dikerjakan, targetnya kapal sudah mulai di-deliver tahun depan,” ujarnya.

PAL juga tengah melakukan negosiasi dengan Pertamina untuk mengajak mitra asing berinvestasi pada bisnis kapal pengangkut LNG. “Bisnis kapal LNG kami lihat akan meningkat nantinya karena tren penggunaannya terus meningkat. Tinggal bagaimana mengajak asing bekerja sama,” ujarnya.

Sebelumnya, pengusaha galangan domestik meminta pemerintah membatasi volume impor kapal bekas. Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia Eddy Kurniawan Logam ingin pemerintah memprioritaskan pembelanjaan kapal domestik dan mulai mengganti produk impor.

Pemerintah perlu menerapkan tingkat kandungan dalam negeri sebesar 50% pada setiap lelang pengadaan kapal. “Kebijakan itu dapat mengurangi impor utuh kapal bekas, sekaligus meningkatkan geliat industri galangan domestik.”

Menurutnya, industri galangan kapal lokal sudah mampu memenuhi standar dan spesifikasi permintaan lokal sepenuhnya.  Hanya saja, pemerintah belum  memiliki perencanaan jangka panjang pada kebutuhan pengadaan kapal tahunan di dalam negeri. Akibatnya, belum ada kepastian permintaan yang berkelanjutan dari pemerintah. “Itu mengapa angka order kapal setiap tahun menjadi tidak menentu,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper